Dari ‘Money Politics’ ke ‘Chremocracy’

Dari ‘Money Politics’ ke ‘Chremocracy’

B Herry-Priyono

ISTILAH money politics memang kedengaran ganjil. Rupanya ia luas dipakai hanya untuk menunjukkan sekurangnya dua gejala. Pertama, istilah itu menunjuk fakta tentang kekuatan uang dalam perebutan kekuasaan. Akan tetapi, tentu saja hal itu terdengar aneh, lantaran dari dulu sampai hari ini, uang sudah selalu merupakan sumber kekuasaan dan juga senantiasa dipakai sebagai senjata meraih takhta. Mungkin dahulu istilahnya bukan ‘uang’, melainkan ’emas’. Karena itu ada diktum klasik, ‘siapa punya emas, dialah yang menentukan aturan’. Itu berlaku, baik bagi sejarah kolonialisme maupun pola globalisasi dewasa ini.
Kedua, istilah money politics menunjuk gejala pembusukan yang dibawa oleh kuasa uang dalam menentukan proses pencalonan, kampanye, dan hasil pemilu para anggota legislatif ataupun presiden. Akan tetapi, arti itu juga problematik, lantaran ia berakar pada gagasan tentang ‘politik’ yang spiritualistik dan amaterial.
Maksudnya, tanpa sadar rupanya kita menganggap politik sebagai kegiatan, bidang, atau arena yang terkait dengan urusan roh, semangat, atau prinsip yang mengatasi daya kuasa uang/harta. Selama gagasan kita tentang politik bersifat demikian, kita akan selalu gagap bahkan hanya untuk memahami luasnya daya siluman uang dalam pemilu seperti yang sekarang sedang terjadi. Justru karena itu, mungkin ada baiknya kita mengenali akar dan sebab-musababnya.


Dalam gagasan spiritualistik dan amaterial tentang politik bersarang paham aneh mengenai ‘kuasa’ (power) dan ‘harta’ (property). Melalui pelintiran konseptual, harta dan kekuasaan diperlakukan sebagai dua hal yang berbeda dan terpisah. Tentu saja pemisahan itu sebentuk sim-salabim yang tak pernah ada dalam realitas faktual, karena power dan property laksana kembar siam yang hampir tidak bisa dipisahkan dengan operasi bedah apa pun. Dan fakta bahwa tiap orang/kelompok yang ingin meraih kursi administratif-kenegaraan biasanya menggunakan kekuatan uang menunjukkan bahwa uang merupakan pilar kekuasaan.
Tetapi, rupanya kerancuan kita jauh lebih dalam lagi. Setelah memisahkan konsep property (uang/harta) dari arti power (kekuasaan), kita juga mengidentikkan gagasan power dengan urusan statecraft (ketatanegaraan). Oleh karena itu, tatkala mendengar kata ‘politik’, kita langsung berpikir tentang urusan kenegaraan. Dan karena ‘uang/harta’ telah kita usir dari konsepsi ‘kekuasaan’, akibatnya uang/harta tidak kita anggap terlibat dalam urusan politik yang kita identikkan dengan soal kenegaraan.
Hasilnya? Kita bingung sendiri ketika berhadapan dengan luasnya fakta keterlibatan kuasa uang dalam politik. Konsekuensi lain, karena uang/ harta tidak kita anggap sebagai soal kekuasaan, kinerja uang/harta tidak kita kenai standar akuntabilitas publik. Tetapi, akuntabilitas publik itu kita kenakan pada urusan ketatanegaraan. Dalam tata ekonomi-politik dewasa ini, keganjilan itu menjelma menjadi paham ganjil pula: produsen kuasa uang/harta (seperti bisnis/perusahaan) hampir tak dikenai akuntabilitas publik, sedangkan pemegang kekuasaan administratif-kenegaraan (seperti pejabat pemerintah) kita kenai akuntabilitas publik. Let’s be honest, baik uang/harta maupun jabatan administratif-kenegaraan adalah sama-sama sumber kekuasaan, tetapi hanya kinerja instansi kedua yang dikenai tanggung jawab publik.
Aneh bukan? Jadi, rupanya kebingungan kita salah satunya berasal dari pemujaan kita pada sejenis filsafat politik yang ganjil. Hal ini akan terlihat semakin absurd lagi ketika kita memikirkan masalah politik dalam konteks globalisasi yang ditandai oleh ekspansi kekuasaan modal (uang/harta) secara besar-besaran. Kuasa uang/harta sudah, sedang, dan akan selalu terlibat dalam urusan politik, juga jika kita mengartikan ‘politik’ secara sempit sebagai kegiatan, bidang, dan arena yang menunjuk urusan ‘kenegaraan’. Lalu apa yang tersisa dalam gerakan-gerakan kita melawan money politics?

Pemerintahan penyuap
Fakta bahwa kuasa uang/harta selalu terlibat dalam politik tentu tidak berarti bahwa kinerja kuasa uang/harta mudah dikenali. Kinerja kekuasaan uang/harta dalam politik per definisi bagaikan kinerja para siluman. Juga seandainya berhasil mengumpulkan data, kita akan selalu dipatahkan oleh kinerja hukum yang juga ganjil di negeri ini.
Justru karena itu sebaiknya kita tidak mudah percaya pada pengakuan para juru bicara partai maupun caleg. Verbum (kata) adalah satu hal, factum (fakta) adalah lain hal. Apakah mereka akan mengakui temuan ICW (Indonesia Corruption Watch) bahwa suap Rp35.000 sampai Rp100.000 kepada para peserta kampanye di Jakarta adalah gejala yang luas (Jakarta Post, 20/3/2004)? Atau, sebagaimana ditunjuk mingguan bisnis Trust (15-21/3/2004), selama Januari-Februari 2004, uang Rp100.000 palsu yang beredar sudah lebih banyak dibanding uang palsu yang ditemukan seluruh tahun 2003. Dari mana dan untuk apa volume peredaran uang palsu yang tiba-tiba menggelembung itu?
Tentu saja, keterlibatan kuasa uang/harta jauh lebih mendalam daripada omongan latah kita tentang peran uang dalam hampir semua gerak-gerik hidup kita. Pada zaman neoliberal, ketika semakin banyak bidang kehidupan dikomersialkan, semakin tak ada langkah hidup yang tidak membutuhkan uang. Dari makan sampai bersekolah, dari naik bus sampai mencetak kaus bergambar partai. Jika keterlibatan kuasa uang semakin jauh ke dalam berbagai bidang gerak kehidupan itu sendiri, mengapa meributkan masalah keterlibatan uang dalam pemilu? Jawabannya berlapis.
Pertama, kadar tinggi kekuasaan uang/harta dalam menentukan proses pencalonan, dinamika kampanye, dan pencoblosan merupakan bentuk komodifikasi suara kita dalam urusan manajemen Republik ini. Dan sebagaimana setiap proses komodifikasi, kriteria yang berlaku adalah prinsip ‘banyaknya-uang=banyaknya-suara’. Dengan segera kita akan langsung mengenali bahwa prinsip demokrasi ‘satu-pemilih=satu-suara’ menjadi kosong dari substansi. Seperti sering diingatkan, pemilih tentulah bukan orang bodoh. Akan tetapi, seperti dengan lugas ditunjuk penulis Irlandia-Inggris George Bernard Shaw, sama pentingnya memahami bahwa kekuatan uang begitu dahsyat dalam membentuk pilihan-pilihan kita. Apakah soalnya adalah dampak pada ekonomi? Terhadap pertanyaan itu, James Tobin, ekonom yang namanya dipinjam untuk istilah ‘Pajak Tobin’, berolok-olok di tahun 1970: ”Tiap mahasiswa ekonomi juga bisa membuktikan bahwa pembelian suara dalam pemilu menguntungkan penjual maupun pembelinya.”
Kedua, kadar tinggi kekuasaan uang/harta dalam menentukan proses pencalonan, dinamika kampanye, dan hasil pemilu bisanya juga menentukan bagaimana para anggota legislatif dan presiden bersikap terhadap kuasa uang ketika mereka sudah terpilih. Dalil ini bisa kita kenali dari arah sebaliknya: presiden dan para anggota legislatif yang kinerjanya begitu mengandalkan kekuasaan uang biasanya juga meraih takhta mereka dengan menyandarkan diri pada kuasa uang.
Istilah democracy tentu kita pinjam dari orang-orang Yunani klasik. Mereka juga punya banyak istilah untuk menunjuk ‘uang’. Salah satunya adalah chrema, uang suap. Dengan luasnya daya penentuan kuasa uang dalam pemilu kita, yang akan kita hasilkan bukan democracy (pemerintahan rakyat), melainkan chremocracy (pemerintahan para penyuap). Tentu saja pada gilirannya chremocracy akan mengembangbiakkan kleptocracy atau pemerintahan maling.***

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s


%d bloggers like this: