Sesudah Dekontruksi Negara

Sesudah Dekontruksi Negara

B. Herry Priyono

Orde Baru belum mati. Kosmologinya tetap bersarang dalam cara berpikir kita tentang tata-negara dan ekonomi. Kecenderungannya tampak dalam kegemaran kita untuk memakai ‘dominasi negara’ sebagai faktor penjelas berbagai gejala. Masih ingat lensa postmodernisme yang luas dipakai sebagai perangkat untuk men-dekonstruksi Orde Baru? Intinya sederhana: delegitimasi negara.

Sesudah Orde Baru secara resmi digulung, dan kita ingin me-rekonstruksi kapasitas negara untuk mengelola urusan bangsa, tetap saja kita memakai lensa yang sama. Nama lensa itu bisa saja postmodernisme, bisa juga neo-liberalisme ekonomi. Intinya mirip: deligitimasi negara.

Saya tidak mengatakan bahwa dekonstruksi terhadap Orde Baru perlu dihentikan. Ia perlu diteruskan. Yang mau saya katakan adalah bahwa kita perlu membedakan Orde Baru dan Negara. Sudah saatnya kita me-rekonstruksi kapasitas negara untuk mengelola res publica. Sungai sejarah terus mengalir, dan kita perlu menggeser agenda dekonstruksi.



Negara
Tanpa harus mengurai akar gagasan postmodernisme, poststrukturalisme, decentring, dekonstruksi atau semacamnya, target aplikasinya dalam tata-negara adalah demokratisasi. Maka segera bisa kita kenali mengapa isme itu pernah menjadi perangkat yang laris untuk membedah kediktatoran Orde Baru. Bukan karena Orde Baru identik dengan Negara, melainkan karena institusi-institusi negara dikelola secara tidak demokratis oleh rezim Orde Baru. Juga seandainya tidak di bawah Orde Baru, demokratisasi lembaga-lembaga itu tetap menjadi keharusan. Keharusan ini datang dari gagasan republikan bahwa institusi-institusi negara tersebut merupakan penyangga res publica Indonesia.

Cuma di situlah kita mudah terpelanting. Pertama, karena pengalaman kita tentang bagaimana ‘Orde Baru’ mengelola ‘Negara’, kita seperti membatinkan keduanya sebagai sama-dan-sebangun. Maka berkembanglah suatu keyakinan nihilis bahwa institusi-institusi negara secara intrinsik bersifat patologis, siapapun pemerintahnya.

Kedua, gagasan kita tentang demokrasi sangat bersifat liberal negara-sentris. Artinya, kita meyakini bahwa kekuasaan negara dan pegawai negara adalah satu-satunya jenis kekuasaan yang menjadi target demokratisasi. Keyakinan buta ini makin disulut oleh omongan para ekonom lulusan neo-liberalisme: negara harus diminimalisir, kekuasan bisnis mesti dimanjakan. Mengapa? Karena yang pertama adalah kawasan res publica, yang kedua dianggap sebagai res privata.

Ya, tapi begitulah kata Milton Friedman, Fukuyama, dan Bank Dunia! Kalau ya, lalu kenapa? Apakah kita sebatas burung beo yang kerjanya hanya menirukan? Kita diberkati kapasitas untuk mengenali bahwa ada yang tidak beres pada gagasan mereka, dan bahwa neo-liberalisme bukanlah keniscayaan sejarah.

Selain usang, gagasan tersebut sangat menyesatkan sebagai kompas bagi gerakan reformasi. Sesudah di-dekonstruksi, institusi-institusi negara perlu kita rekonstruksi. Namun ada satu kekecualian besar: kekuasaan militer.

Militer
Meskipun militer biasanya dimengerti sebagai bagian lembaga negara, saya sengaja membedakan keduanya. Setidaknya dalam periode pasca Orde Baru, kepentingan militer bisa lebih dibedakan dari kepentingan gugus pemeritahan sipil. Urgensi untuk meneruskan proyek dekonstruksi kekuasaan militer terletak dalam fakta ini: hanya seorang sakit jiwa yang tidak mengenali bahwa kekuasaan militer di Indonesia sangat berlebihan.

Mana ada peristiwa massal berdarah selama Orde Baru yang tidak melibatkan tualang para pemegang senapan? Bahkan meluasnya kelompok preman dapat dikatakan terkait dengan kekuasaan militer. Di mana ada konflik perburuhan massal yang penyelesaiannya tidak melibatkan militer dan preman? Pada banyak tualangnya, kekuasaan militer bergerak dalam remang-remang bagaikan ninja. Bukan untuk memberantas mafia seperti dalam cerita film, melainkan karena keganasan senjata sudah menjadi kutuk hitam dalam sejarah Indonesia. Tentu hal itu tidak bisa dipukul rata bagi seluruh satuan militer. Beberapa unit militer merupakan kutuk yang lebih hitam dibanding unit-unit lain.

Mungkin saja semua tualang itu diklaim sebagai pembelaan kepentingan umum. Ah, para investor yang suka melarikan modal atau ngemplang hutang juga biasa mengaku tindakan mereka sebagai kepentingan masyarakat. Atau sering atas nama hak asasi dan demokrasi. Tidak ada kaitan apapun antara menebang hidup atau ngemplang hutang dengan memajukan kepentingan masyarakat.

Kalau ada yang konstan dalam sejarah, maka kekuasaan militer adalah jenis kekuasaan yang tidak mungkin usang sebagai target demokratisasi. Hal ini tetap berlaku juga dengan seluruh hormat kita pada tugas militer dalam setiap tata-negara. Tanpa menjadi bagian dari agenda demokratisasi, institusi militer dalam suatu negara akan melorot statusnya menjadi lembaga tukang pukul.

Sampai di sini biasanya pisau dekonstruksi terhadap negara tetap kelihatan runcing. Namun saya kira kita sudah ketinggalan kereta sejarah. Demokrasi bukanlah sekadar gerakan untuk menjinakkan kekuasaan negara. Bahwa sekitar tiga abad lalu gagasan demokrasi moderen diarahkan pada penjinakan kekuasaan negara hanyalah karena di zaman itu kekuasaan negara-lah yang dianggap banyak meremuk hidup bersama.

Sejarah tidak berhenti. Dalam sungai waktu, satu kekuasaan raksasa lain telah muncul menerobos sejarah. Itulah kekuasaan bisnis.

Bisnis
Gejala tentang berkibarnya kekuasaan bisnis bukanlah sebuah duga, melainkan fakta. Kita suka bicara berbusa-busa tentang makin ciutnya otoritas negara-bangsa oleh mobilitas modal para investor dalam globalisasi. Namun kita lupa bahwa klaim itu hanya punya arti kalau kekuasaan bisnis memang kita akui sebagai fakta baru sejarah.

Apa yang saya maksud bukan sekadar “kekuatan uang”. Itu sudah ada sejak zaman nenek-moyang. Yang saya maksud, kekuasaan bisnis dan akumulasi modal telah menjadi penentu berbagai gejala dalam tata-negara dan tata-masyarakat. Berapa banyak peraturan (pajak, tarif, perburuhan, dsb) yang batal karena dimentahkan oleh sektor bisnis? Lalu dari mana suatu pemerintah punya anggaran yang bahkan minimal untuk program welfare?

Apa arti mengenali munculnya kekuasaan bisnis sebagai fakta baru sejarah? Artinya, penggunaan dan tualang ‘kekuasaan bisnis’ merupakan tindakan sosial yang mesti diangkat sebagai faktor penjelas berbagai gejala di masyarakat. Dari soal korupsi sampai perkara kerusakan lingkungan. Istilah trendynya adalah explanans (explanatory factor). Bukankah lensa itu juga yang selama Orde Baru sampai hari ini kita kenakan terhadap ‘kekuasaan negara’? Kita biasa mengklaim korupsi dan kerusakan ekologis sebagai akibat dominasi kekuasaan negara. Setelah ‘negara’ kita dekonstruksi, soal yang sama tetap saja subur.

Saya kira usangnya cara-pandang kita terletak pada alpa kita bahwa besarnya kekuasaan bisnis juga menunjuk statusnya sebagai penjelas berbagai gejala. Contoh mudah diajukan. Sudah berapa lama kita menganggap bahwa hilangnya revenue negara berakar dari korupsi petugas pajak? Benar, Pajak merupakan salah satu sarang besar korupsi. Namun dengan mudah bisa ditunjuk bahwa hilangnya revenue negara juga terjadi dari manipulasi pajak oleh banyak perusahaan dan pelaku bisnis. Dalam Press Release Menko Ekuin (2 Nopember 2000), misalnya, disebut dua pengusaha ST dan DD telah menggelapkan atau memanipulasi pajak sebesar 1 trilyun rupiah. Dan tentu, kekuatan menyuap tidak ada di tangan pegawai pemerintah.

Apakah praktik bisnis seperti itu bukan bagian res publica? Kalau soal-soal semacam itu selalu kita akarkan pada dominasi kekuasaan negara, kita rabun. Kekuasaan bisnis tidak lebih kecil dibanding kekuasaan administratif negara. Dalam banyak hal bahkan lebih besar. Locus kekuasaan di masyarakat bukan tunggal (mono-sentris) pada institusi negara, tetapi poli-sentris. Bisnis adalah locus kekuasaan raksasa baru dalam masyarakat.

Implikasinya jauh. Dari doktrin neo-liberalisme kita mempercayai bahwa kegiatan bisnis adalah kawasan privat (res privata). Artinya, itulah kegiatan di mana satu-satunya prinsip yang dianggap berlaku adalah ‘kebebasan’ (liberty). Maka tidak terkena kriteria tanggung-jawab demokratis, seperti yang biasa kita terapkan pada kekuasaan negara.

Bahkan dari cara berpikir paling sederhana, doktrin itu tidak bisa diterima. Sebuah proses ekonomi dengan seluruh praktiknya yang menyangkut deposito atau tabungan kita, kebutuhan sandang-pangan-kesehatan kita, dan lapangan kerja suatu masyarakat disebut privat? Apanya yang privat? Kegiatan-praktik bisnis adalah kawasan dan urusan publik. Karena itu, kriteria akuntabilitas demokratis yang selama ini kita terapkan pada kekuasaan negara juga tidak-bisa-tidak diterapkan pada kegiatan, praktik, dan kekuasaan bisnis.

Visi ini bukan sebentuk bias pro atau kontra bisnis, bukan juga bias pro atau anti pemerintah, melainkan cermin dari gejala empirik yang bisa kita saksikan sehari-hari. Dan tentu, dari refleksi teoretik tentang kondisi historis baru.

Jika pokok ini tidak diintegrasikan ke dalam agenda reformasi, upaya me-rekonstruksi kapasitas negara untuk mengelola res publica Indonesia akan tetap tumpul. Bukan karena kita kurang kemauan, melainkan karena kekuasaan bisnis dengan mudah memangsa upaya rekonstruksi itu. Dari soal legitimasi perundangan, pajak perusahaan, sampai soal KKN.

Kalau demokrasi hanya sekadar urusan mengontrol kekuasaan negara, refleksi tentang demokrasi bisa diliburkan setelah akuntabilitas kekuasaan negara tercapai. Atau, paling banter hanya bertugas ikut menyempurnakan prosedur demokratisasi negara. Target demokratisasi bukan hanya kekuasaan negara, melainkan setiap bentuk kekuasaan yang penggunaan dan pelaksanaannya punya konsekuensi pada kehidupan masyarakat. Dan kita hidup di suatu zaman ketika kekuasaan bisnis telah menjadi Leviathan baru.

Bagi mereka yang selama ini gemar memakai perangkat postmodernisme, silahkan mulai mengayunkan pisau dekonstruksi yang selama ini diterapkan pada negara. Kali ini, bidikkan pada kekuasaan bisnis.

B. Herry Priyono,

saat menulis adalah kandidat PhD pada London School of Economics (LSE), Inggris.Dimuat di KOMPAS, Kamis, 1 Maret 2001, hlm. 4

One Response to “Sesudah Dekontruksi Negara”

  1. jaya Says:

    Asslm. mas minta dicopy blognya ya mau dibaca-baca untuk reverensi
    thank’s!!!!

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s


%d bloggers like this: